PORTAL PASURUAN - Massa dan simpatisan eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dibubarkan.
Massa yang mayoritas ibu-ibu ini sebelumnya menggelar orasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Berkerumun di depan pengadilan, massa dibubarkan secara paksa pihak kepolisian.
Baca Juga: Keliling Cari Endorse Demi Biaya Lahiran, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ungkap Kisah Pilunya
Baca Juga: Lirik Lagu dari Sumatera Utara Berjudul Tondi Tondiku Do Ho, Ciptaan Herbet Auran
Situasi sempat menegang saat polisi mulai menggiring massa untuk menjauh dari area PN Jakarta Timur
Sidang dakwaan Rizieq Shihab yang digelar secara virtual pada hari ini, Jumat, 19 Maret 2021 menjadi perhatian.
Para massa yang mayoritas ibu-ibu akhirnya dibubarkan dan berhenti berorasi setelah polisi terus membujuk mereka untuk pergi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 4 SD dan MI, Halaman 111, 114, dan 120: Bahasan Keunikan Tempat Tinggalku
Baca Juga: BMKG: Wilayah 13 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Alami Potensi Cuaca Ekstrim Sabtu 20 Maret 2021
"Ibu waktunya sudah habis. Kesempatannya sudah habis. Ayo pulang ibu-ibu. Ibu mau bubar sendiri atau kita bubarkan," ujar salah satu polwan seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari PMJ News
Jumlah polisi yang mengawal sidang gugatan terhadap Rizieq ditambah menjadi 1.859 personel.
Diketahui jumlah ini bertambah tiga kali lipat dibanding personel yang ditugaskan pada sidang perdana , Selasa 16 Maret 2021.
Baca Juga: 22 Teroris Jatim Berhasil Diringkus Polisi , Salah Satunya Usman Sef Pernah Lama di Afghanistan
"Personel pengamanan 1.859, yang awalnya 659. Untuk mencegah kerumunan di masa pandemi," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan.
Dalam sidang hari ini, Habib Rizieq hari ini menghadapi tiga dakwaan sekaligus.
Yaitu kerumunan di Petamburan dan Megamendung lalu dugaan pemalsuan surat hasil swab di RS Ummi Bogor beberapa waktu lalu.***