Jokowi Resmikan Program Bantuan Tunai untuk Masyarakat Indonesia di Tahun 2021

- 5 Januari 2021, 07:45 WIB
PResiden Joko Widodo
PResiden Joko Widodo /instagram.com / @jokowi/.*/Instagram.com / @jokowi

Dikatakan Jokowi bahwa terdapat setidaknya tiga program bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat secara tunai di tahun 2021.

Adapun tiga program bantuan tunai tersebut antara lain adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan dalam empat tahap dan langsung diterima oleh penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Lelu, program bantuan tunai yang kedua adalah program sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga yang berlangsung hingga Desember 2021.

Adapun penyaluran program bantuan tunai sembako ini disalurkan melalui bank yang kemudian dibelanjakan bahan pangan di tempat-tempat yang telah ditentukan nantinya.

Selain itu, Bantuan Tunai itu juga mencakup program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Resmi, Inggris Kembali Terapkan Lockdown Secara Nasional Guna Memerangi Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Untuk Menentramkan Hati, Jangan Lupa Shalawat, Berikut Lirik Shalawat Allahul Kaafii Rabbunal Kaafi

"Bantuan Sosial Tunai diberikan selama empat bulan, Januari sampai April, dan nilainya Rp300.000 per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya," ucapnya dikutip dari Kementerian Sekretariat Negara.

Kepala Negara sangat berharap agar bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus pada akhirnya membantu perekonomian nasional untuk bangkit dan bergerak.

"Kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional, mengungkit ekonomi nasional, dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat dan lebih baik," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x