PORTAL PASURUAN - Sekolah online dan ekonomi yang terdampak akibat Covid-19, mengakibatkan sejumlah orang tua siswa tak mampu membayar SPP.
Hal tersebut diungkakapkan Pengaduan atas kesulitan membayar SPP tersebut telah diterima oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti.
Dalam catatan KPI, pengaduan soal sultinya membayar SPP itu terjadi dalam rentang waktu Juni 2020 hingga Februari 2021.
Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye
"Kasus dalam hal ini diselesaikan dengan proses mediasi yang melibatkan dinas pendidikan setempat sebagai pengawas serta pembina sekolah-sekolah negeri maupu swasta," ungkap Retno seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita RRI, Rabu 17 Februari 2021.
Berbagai macam pengaduan yang diterima diantaranya ialah meminta pengurangan biaya SPP karena kebijakan belajar mengajar yang dilaksanakan dari rumah.
Bukan hanya itu, pengaduan lainnya seperti tunggakan pembayaran SPP dari 3 bulan hingga bahkan 10 bulan.
Pengaduan tersebut terbanyak didapatkan dari sekolah swasta. Namun juga ada yang berasal dari sekolah negeri.
Artikel Rekomendasi