Bantah Polisi Virtual Lakukan Penyadapan Pesan Whatsapp, Kabag Humas Polri: WA Ranah Pribadi

- 18 Maret 2021, 08:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan /Polri.go.id

PORTAL PASURUAN - Kehadiran polisi virtual menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Penyebabnya, tim bentukan Polri itu menyisir media sosial dan pesan instan Whatsapp untuk menindak pelaku penyebaran konten ujaran kebencian dan hoaks.

Sebagian masyarakat merasa tidak nyaman karena seolah aktivitas bertukar pesan mereka dipantau polisi virtual.

Baca Juga: River Where the Moon Rises Menunjukkan Peningkatan Penonton di Episode Terakhirnya

Menanggapi keresahan itu, Polri menegaskan kehadiran polisi virtual bukan untuk menyadap Whatsapp masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis 17 Maret 2021.

Dirinya mengatakan bahwa Whatsapp adalah ranah privasi yang tak bisa dicampuri aparat berwenang.

Baca Juga: Ciri Khas Hwang In Yeop Pemeran 'True Beauty' Menjadi Sosok Populer dan Dikagumi Penggemarnya

Baca Juga: UAW Kritik Rencana Ford Untuk Membangun Kendaraan Baru di Meksiko, Bukan di Ohio

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini