PORTAL PASURUAN - Praktik prostitusi online kembali digagalkan aparat kepolisian.
Kini giliran Polsek Koja Jakarta Utara yang mengamankan sejumlah pelaku prostitusi online.
Tak kurang dari 79 orang yang kesemuanya berusia remaja terjaring razia.
Baca Juga: Berteman Dekat dengan Penyanyi Asal Bogor Syahrini, Ayu Ting Ting Pamer Hadiah Sepatu Dan Tas Mewah
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Wahyudi, Kamis 18 Maret 2021.
Sebanyak 79 remaja yang terdiri dari 42 perempuan dan 37 laki-laki berhasil dibekuk aparat.
“Ada 45 perempuan dan 37 laki-laki yang diamankan, namun setelah melakukan pendalaman ternyata tiga dari 45 perempuan itu hanyalah pedagang kantin. Jadi total PSK onlinenya hanya 42 orang saja ya. Jadi total seluruhnya 79 orang,” ungkap Iptu Wahyudi seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Anya Geraldine Posting Video Lenggak-lenggok Bareng Gisel, Netizen Langsung Gagal Fokus
Artikel Rekomendasi