Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:
Baca Juga: Dapat Aduan dari Sejumlah Daerah, Satgas Buka Suara Terkait Minimnya Reagen Tes Covid-19
1. Undangan dari Ketua RT
2. KTP
3. Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.
Apabila masyarakat mengalami permasalahan pencairan bansos BST ini, dapat melakukan pengaduan melalui email ke [email protected].
Selain itu juga dapat melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***
Artikel Rekomendasi