Presiden Berikan Instruksi Cecara Virtual Mengenai Penanganan Bencana Di NTT Dan NTB

- 6 April 2021, 18:50 WIB
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas Penanganan Bencana di Provinsi NTB dan NTT, Istana Merdeka, 6 April 2021
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas Penanganan Bencana di Provinsi NTB dan NTT, Istana Merdeka, 6 April 2021 /Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Apabila jalur darat masih sulit ditembus, Kepala Negara juga menginstruksikan percepatan pembukaan akses laut dan udara yang terputus akibat kerusakan sejumlah sarana infrastruktur penghubung.

Baca Juga: Kultum Ramadhan 2021 Tentang Larangan Berbuat Zhalim dan Tiga Jenisnya Oleh Ustadz Abdul Hafidz Zaid

Baca Juga: PT Pertamina Telah Menerapkan Digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Di Jawa Tengah

Kedua, Kepala Negara meminta jajarannya untuk memastikan kehadiran pelayanan kesehatan dan pertolongan medis yang sangat dibutuhkan para korban. Dalam hal ini, Menteri Kesehatan akan mengerahkan tim bantuan medis untuk secepatnya tiba di lokasi bencana.

"Saya minta Menteri Kesehatan juga memperbanyak tempat-tempat pelayanan kesehatan di lapangan, juga rumah sakit untuk menangani para korban, serta memastikan ketersediaan tenaga medis dan obat-obatannya," kata Presiden.

Presiden Joko Widodo juga memberi penekanan pada pemenuhan kebutuhan logistik, sanitasi, dan lainnya bagi para pengungsi yang juga harus diperhatikan dengan baik dan segera diterima oleh mereka.

Sejak hari pertama bencana di NTT dan NTB tersebut pemerintah memang telah mengirimkan sejumlah bantuan ke lokasi bencana.

Namun, karena kendala cuaca ekstrem dan terputusnya akses penghubung menyebabkan bantuan tersebut belum sepenuhnya sampai ke titik lokasi.

"Saya minta BNPB dan pemerintah daerah segera mendata titik-titik pengungsian serta memastikan logistik, tenda, dan dapur lapangannya."

"Untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi para pengungsi. Juga kebutuhan untuk bayi dan anak-anak, terutama air bersih dan MCK," tuturnya.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini