Larangan Mudik Lebaran, Menhub Budi Karya Sumadi Perintahkan Jajarannya Lakukan Penyekatan di 300 Lokasi

- 8 April 2021, 09:50 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memaparkan peraturan operasional Transportasi jelang masa Mudik Lebaran 2021.*
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memaparkan peraturan operasional Transportasi jelang masa Mudik Lebaran 2021.* /dephub.go.id

"Kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi", ujar Menteri Budi Karya Sumadi.

"Kita ditugaskan oleh pak presiden untuk melakukan mitigasi apa yang terjadi pada tahun sebelumnya", sambungnya.

Menindaklanjuti keputusan Menteri PMK perihal larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan upaya yang mendukung hal tersebut.

 

Sehingga, dengan adanya tindakan tersebut, Budi Karya Sumadi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak meneruskan rencana mudik lebaran.

Bukan hanya untuk kendaraan atau transportasi umum, pihak Kementerian Perhubungan dan tim yang bertugas, nantinya akan melakukan tindakan untuk kendaraan pribadi.

"Kita juga melihat adanya penggunaan kendaraan pribadi, mobil, bus plat hitam, truk plat hitam, kita akan melakukan tindakan tegas apabila itu dilakukan", ujar Budi Karya Sumadi.

Budi Karya Sumadi dan jajaran tim Kementerian Perhubungan juga akan menyisir wilayah laut yang juga digunakan sebagai salah satu jalan transportasi.

Baca Juga: Siap Bersaing Dengan Rush dan Xpander, Ini Bocoran Spesifikasi Hyundai Alcazar yang Rilis April 2021

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD, Halaman 107 Tema 7: Kepemimpinan, Subtema 3: AyoMemimpin

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x