Larangan Mudik Lebaran, Menhub Budi Karya Sumadi Perintahkan Jajarannya Lakukan Penyekatan di 300 Lokasi

- 8 April 2021, 09:50 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memaparkan peraturan operasional Transportasi jelang masa Mudik Lebaran 2021.*
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memaparkan peraturan operasional Transportasi jelang masa Mudik Lebaran 2021.* /dephub.go.id

"Di laut memang terjadi suatu pergerakan, namun kita hanya memberikan fasilitas kepada mereka yang dikecualikan oleh Menteri PMK, oleh karenanya kita akan berikan layanan secara terbatas", ujar Budi Karya Sumadi.

Pihak Kementerian Perhubungan juga akan melakukan pengurangan suplai kapasitas penumpang dan operasi kereta api.

Sehingga, dengan dilakukannya pembatasan-pembatasan transportasi umum, harapannya bisa menekan lonjakan masyarakat yang masih tetap ingin melakukan mudik lebaran, meski telah ada larangan.

Sebagai tambahan informasi, tujuan mudik ke Jawa Tengah sebanyak 37 persen atau kurang lebih 12 juta, Jawa Barat 23 persen atau kurang lebih 6 juta, dan sebagian lagi ke wilayah Jawa Timur. *** (Anisa Maharani/Portal Jember)

 

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x