PORTAL PASURUAN - Pemkab Pasuruan siap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.
Pesta demokrasi warga ini rencananya akan dilaksanakan November 2021.
Meski tinggal beberapa bulan lagi, namun Pemkab Pasuruan sebelumnya masih dipusingkan dengan persoalan dana.
Pemkab hanya mengalokasikan dana Rp5 miliar untuk menyelenggarakan Pilkades serentak 2021 di 55 desa.
Alokasi dana Rp5 miliar tersebut dinilai masih kurang karena kebutuhan anggaran untuk Pilkades itu sendiri sebesar Rp9 miliar.
Kekurangan anggaran tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan Pilkades.
Artikel Rekomendasi