PORTAL PASURUAN - Pemkab Pasuruan siap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.
Pesta demokrasi warga ini rencananya akan dilaksanakan November 2021.
Meski tinggal beberapa bulan lagi, namun Pemkab Pasuruan sebelumnya masih dipusingkan dengan persoalan dana.
Pemkab hanya mengalokasikan dana Rp5 miliar untuk menyelenggarakan Pilkades serentak 2021 di 55 desa.
Alokasi dana Rp5 miliar tersebut dinilai masih kurang karena kebutuhan anggaran untuk Pilkades itu sendiri sebesar Rp9 miliar.
Kekurangan anggaran tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan Pilkades.
Selain itu, pemilihan Pilkades di tengah pandemi Covid-19 mengakibatkan jumlah TPS bertambah karena dalam satu TPS dibatasi 500 orang yang dapat menggunakan hak suaranya.
Menanggapi masalah tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya yang mengatakan siap melaksanakan Pilkades dengan penambahan anggaran di P-APBD 2021.
"Yang jelas, kita akan mengupayakan agar Pilkades tetap jalan tahun ini. Tambahan anggarannya bisa disiapkan di P-APBD 2021," kata Anang.
Selain menggunakan cara tersebut, pihaknya sudah menyiapkan rencana cadangan seandainya pencairan dana lambat.
Baca Juga: Lirik Lagu Like A Star OST Drama Korea Mr Queen yang Dinyanyikan oleh Jang Han Byul
Cara lain yang dimaksud adalah dengan menunda sejumlah kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan.
Anggaran yang diambiltersebut akan dialokasikan kembali di P-APBD 2021.
"Sementara, anggaran yang dialihkan itu bisa dialokasikan kembali di P-APBD 2021. Yang jelas belum ada rencana penundaan untuk Pilkades," pungkas Anang.***
Artikel Rekomendasi