346 PPPK Pemkab Pasuruan Terima SK, Terdiri dari 277 Tenaga Pendidik dan 69 Tenaga Penyuluh Pertanian

- 14 Maret 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi PPPK 2021. Cara membuat akun SSP3K. Formulir pendaftaran PPPK/P3K 2021 tersebut, bisa diakses secara online.
Ilustrasi PPPK 2021. Cara membuat akun SSP3K. Formulir pendaftaran PPPK/P3K 2021 tersebut, bisa diakses secara online. /KemenpanRB via FIX Indonesia/Dokumentasi PotensiBisnis.com.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hampir Semua Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan Alami Cuaca Ekstrim

Ia juga menekankan bahwa profesi guru menjadi salah satu hal yang paling penting karena selama bekerja akan bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Tanggung jawab serta sikap profesionalisme menjadi dua hal pokok yang ditekankan oleh Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya tersebut. Harapannya adalah agar setiap aparataur pemerintah dapat mengaplikasikannya dalam situasi apapun.

Sementara itu, mekanisme gaji PPPK seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, disebutkan bahwa besaran gaji yang akan diterima tidak berbeda dengan ASN.

Baca Juga: Info Daya Tampung 13 Prodi Soshum Universitas Trunojoyo Madura UTM SBMPTN 2021 dan Peminatnya Tahun Lalu

Baca Juga: Melaney Ricardo Jalani Konseling Pernikahan, Minta Rumah Tangganya Tak Diberitakan Negatif

Tentunya dalam proses penggajian tersebut akan disesuaikan dengan pangkat golongan serta peraturan skema masa kerja golongan PPPK.

346 PPPK yang mendapat SK merupakan 277 tenaga pendidik dan 69 penyuluh pertanian. Jumlah tersebut mayoritas sebelumnya bekerja sebagai pegawai tidak tetap serta menjadi tenaga harian lepas.***

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pasuruankab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah