Update Jadwal Layanan SIM Keliling Polresta Banyuwangi April 2021, Simak Lokasi dan Persyaratannya

7 April 2021, 13:35 WIB
Potret mobil pelayanan SIM Keliling. /Instagram.om/@jakfoni/

PORTAL PASURUAN - Di tengah pandemi Covid-19, bagi masyarakat Banyuwangi yang ingin melakukan perpanjangan SIM dapat melakukannya di SIM Keliling Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi.

Layanan SIM Keliling dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu harus menggunakan masker dan social distancing.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Kebocoran Data, CEO Facebook Mark Zuckerberg Ketahuan Pakai Aplikasi Pesan Instan Signal

Baca Juga: Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Alami Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanik Capai 1000 Meter

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Dikutip PORTAL PASURUAN dari akun instagram @satlantas_polrestabanyuwangi, berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Kabupaten Banyuwangi April 2021.

1. Jam Pelayanan

08.00 WIB sampai 10.00 WIB

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persebaya Vs PSS di Piala Menpora 2021, Bajul Ijo Optimalkan Rotasi Pemain

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING PSS Vs Persebaya di Piala Menpora 2021, Elang Jawa Diuntungkan Masa Recovery

2. Persyaratan

- Fotokopi KTP dan SIM (2 lembar)
- SIM asli
- Surat kesehatan dokter

3. Fasilitas Pelayanan SIM Keliling

- Psikologi

4. Lokasi Pelayanan

- Senin, 5 April 2021 di Kantor Kecamatan Gambiran.

- Selasa, 6 April 2021 di Kantor Kecamatan Kalibaru.

- Rabu, 7 April 2021 di Kantor Kecamatan Singojuruh.

- Kamis, 8 April 2021 di Kantor Kecamatan Siliragung.

Baca Juga: Banyak Warga Korea Selatan Tewas Karena Covid-19 Disebabkan Tak Dapat Perawatan Medis

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 4 SD Tema 9 Halaman 77, 79, 80, 81, 83 Subtema 2, Pemanfaatan Kekayaan Alam di Indonesia

- Jumat, 9 April 2021 di Kantor Kecamatan Wongsorejo.

- Sabtu, 10 April 2021 di Kecamatan Muncar.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. PORTAL PASURUAN tidak bertanggung jawab terhadap perubahan jadwal. ***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Polresta Banyuwangi

Tags

Terkini

Terpopuler