Masuki Era Transformasi Digital, Kominfo Perkuat Perlindungan Data Pribadi dan Literasi

8 April 2021, 12:00 WIB
Seminar edukasi literasi digital masa pandemi /Kominfo/

PORTAL PASURUAN - Pandemi Covid-19 telah memaksa Indonesia mempercepat adopsi teknologi digital yang mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan.

Selain regulasi, Dirjen Semuel menyatakan Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat.

Baca Juga: Laba Perusahaan Samsung Naik 44 Persen Usai Penjualan Smartphone dan TV Melonjak Tajam

Baca Juga: Aurel Hermansyah Buka Kado Pernikahan dari Presiden Jokowi, Atta Halilintar Bingung: Ini Baju atau Sarung ?

"Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat."

"Saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP bersama dengan Komisi 1 DPR RI," ujarnya dalam acara Seminar Nasional dan Workshop Daring Edukasi Literasi Digital.

RUU PDP, menurut Dirjen Aptika menjadi payung hukum pelindungan data pribadi yang lebih komprehensif dan dapat memberikan jaminan pelindungan data pribadi bagi masyarakat.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Makanan Sahur untuk Menambah Energi Saat Puasa Ramadhan, Salah Satunya Telur

Baca Juga: Edho Zell Langsung Panik Usai Tahu Harga Suvenir Nikahan Atta-Aurel, Netizen Auto Ngakak

Namun, keberadaan regulasi yang memadai tidak cukup tanpa adanya kesadaran dan kecakapan digital masyarakat.

Dirjen Semuel menyatakan, berdasarkan hasil literasi yang dilakukan Kementerian Kominfo bersama Siberkreasi dan Katadata pada tahun 2020 yang lalu, menunjukkan indeks literasi digital Indonesia berada di angka 3,47 dari skala 1 hingga 4.

"Hal itu menunjukkan bahwa indeks literasi digital kita masih dibawah tingkatan baik." kata Dirjen Aptika.

Agar dapat mencapai tingkat baik, Dirjen Semuel mengatakan tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak dan temuan ini harus disikapi bersama, mengingat saat ini Indonesia tengah melakukan percepatan agenda transformasi digital Indonesia.

Menurut Dirjen Semuel, literasi digital memegang peranan penting. Oleh karena itu, pada tahun 2021 Kementerian Kominfo bersama dengan Siberkreasi, Facebook, WhatsApp dan ICT Watch akan melanjutkan program yang pernah dilakukan pada tahun 2020, yaitu roadshow literasi digital.

Baca Juga: 7 Drama Korea Dengan Genre Kriminal dan Misteri Yang Masih Wajib Ditonton Tahun 2021, Ada He is Psychometric

Baca Juga: Banyak Warga Korea Selatan Tewas Karena Covid-19 Disebabkan Tak Dapat Perawatan Medis

"Program ini merupakan upaya kita bersama untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai literasi digital, khususnya isu privasi dan pelindungan data pribadi, serta misinformasi Covid-19," jelas Dirjen Semuel.

Melalui kegiatan ini, Dirjen Aptika berharap ke depannya akan semakin banyak kolaborasi antara berbagai pihak dan pemangku lintas kepentingan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecakapan digital masyarakat melalui beragam inisiatif inovasi kegiatan.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler