Dishub Jawa Barat Cegah Pemudik Di 27 kabupaten Dengan Adakan 338 Titik Penyekatan

8 April 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi Jalan Raya. /

PORTAL PASURUAN - Dishub Provinsi Jawa Barat menyatakan ada 338 titik penyekatan yang dijaga oleh petugas gabungan (dishub, kepolisian, TNI dan Satpol PP) untuk mencegah pemudik Lebaran 2021.

"Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten kota di Jabar. Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja,"

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar, pada diskusi tentang Larangan Mudik yang dilaksanakan oleh Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Kota Bandung.

Baca Juga: Keterangan Pers Menteri Terkait Larangan Mudik Dan Himbau Agar Tetap Dirumah Saja

Baca Juga: MUI Gelar Vaksinasi Dengan Menggunakan AstraZeneca Kepada Seluruh Jajaran Pengurus Pusat

Iskandar menuturkan 338 titik penyekatan tersebut diantaranya tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 13 titik dan di Sukabumi sebanyak lima titik.

"Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak karena tadi penyekatan itu kan harus memperhentikan kendaraan. Nah kalau orangnya bukan hanya dari dishub kan enggak bisa melakukan itu," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Iskandar, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat juga akan melibatkan petugas dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait penjagaan di titik penyekatan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Pasuruan Gelar Gowes Dipimpin Oleh Bupati Irsyad Yusuf, Untuk Meningkatkan Imunitas Di Masa Pandemi

Baca Juga: Pertamina Berkomitmen Untuk Mendorong Penggunaan TKDN Pada Sektor Industri Migas

"Kita juga akan libatkan dishub tingkat kabupaten kota dan tentu kita akan ada penambahan anggaran. Kita usulkan ke Pemprov Jabar. Apakah anggaran ini ditambahkan karena kita akan melakukan penyekatan," Ujar Iskandar.

Lebih lanjut ia mengatakan Dishub Jabar mengantisipasi pemudik dini Lebaran Tahun 2021 di wilayah Jawa Barat.

"Sampai saat ini Pak Menhub belum mengeluarkan kebijakan terkait Permenhub juknis larangan mudik. Itu belum dikeluarkan kami dari Dishub Jabar malah sedang memikirkan tentang mudik dini ini bisa diantisipasi," ucapnya.

Iskandar mengatakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat ialah memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.

"Jadi memang pelarangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan mensosialisasikan tentang larangan mudik. Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini," kata Iskandar.

Ia mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 ini bukan saja hanya untuk angkutan umum namun juga untuk kendaraan pribadi.

Iskandar berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 karena hal tersebut untuk mengendalikan kasus virus corona di Indonesia.

Baca Juga: Cara Membuat Cake Lapis Tabur Enting Kacang yang Mudah dan Praktis Ala Resep Rumahan

Baca Juga: Resep dan Cara Mudah Membuat Chocolate Cheesecake, Makanan yang Pertama Kali Dibuat oleh Bangsa Yunani Kuno

"Situasi terakhir kondisi kita di Jabar membaik untuk COVID-19. Akan tetapi, atas pertimbangan lintas sektor, setelah libur panjang kemarin selalu terjadi lonjakan kasus. Sehingga kita khawatir upaya kita untuk memberantas COVID-19 jadi sia-sia," kata dia.

"Untuk itu pemerintah kita merencanakan larangan mudik dan kita dari pemda tegak lurus dengan pusat dan kita siap melaksanakan larangan mudik ini," tutup Iskandar. ***

Editor: Jati Kuncoro

Tags

Terkini

Terpopuler