Mahfud MD Berikan Pernyataan Usai Pembubaran FPI dan Berdirinya Front Persatuan Islam

- 2 Januari 2021, 11:00 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. /instagram.com / @mohmahfudmd

Adapun sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam adalah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.

Kemudian, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menuturkan bahwa pihaknya tidak melarang pendirian Front Persatuan Islam asalkan tidak melanggar hukum.

“Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh,” kata Mahfud MD dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat 1 Januari 2021.

“Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Inilah 10 Fakta Aneh Tentang Berbagai Benda, Sudah Tahu?

Baca Juga: Awali Tahun 2021, ZE:A Im Siwan Berikan Donasi 20 Juta Won untuk Para Lansia

Menurut Menko Polhukam, pendirian Front Persatuan Islam tidak ada bedanya dengan organisasi massa pada pemerintahan masa lalu.

Seperti halnya usai pembubaran organisasi Masyumi yang melahirkan pelbagai organisasi.

“Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya, juga tidak apa-apa,” tutur Mahfud MD, seperti dilaporkan Antara sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul "Usai FPI Dibubarkan dan Terlarang, Front Persatuan Islam Deklarasikan Diri, Mahfud MD Angkat Bicara".

Halaman:

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x