IDI juga meminta pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan, untuk memperhatikan ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan, serta tes rutin untuk mengetahui situasi terkini mereka.
"Perlindungan bagi tenaga kesehatan mutlak diperlukan karena petugas kesehatan kini menjadi garda terdepan dan benteng terakhir mengingat masih adanya yang abai pada protokol kesehatan," tutur Adib Khumaidi.
Dalam pernyataan serupa, Ketua Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI), dr. Ari Kusuma Januarto mengingatkan pada seluruh ibu hamil untuk menaati protokol kesehatan.
Baca Juga: Ingin Kue Lapis yang Kenyal dan Legit, Berikut Resepnya
Baca Juga: Ingin Liburan di Masa Pandemi? Kunjungi Wisata Alam seperti Hutan Lindung atau Pegunungan
Hal itu dinilai penting, lantaran mengingat ibu hamil memiliki imun yang lebih rendah selama masa kehamilan sehingga sangat rawan tertular atau terpapar virus.
"Meski belum ada penelitian bahwa virus Covid-19 dapat menular pada janin dalam kandungan, namun ketika seorang ibu hamil sudah terkonfirmasi positif, maka bayi yang baru dilahirkan dapat berpotensi tertular juga karena kontak fisik," ujar dr. Ari.*** (Ayu Nur Anjani/Pikiran Rakyat)
Artikel Rekomendasi