Cara dan Syarat Cairkan BLT BPUM Rp2,4 Juta,Login e-Form BRI untuk Cek Penerima Bantuan

- 30 Januari 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah /pixabay.com/EmAji/

4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang mempunyai KTP berbeda dengan domisili usaha dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bantuan BLT BPUM UMKM ini disalurkan melalui bank BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: BNPB Tambah Bantuan Logistik, Kemenko PMK Apresiasi Penanganan Gempa Sulbar

Para pelaku usaha, setelah melakukan proses pendaftaran dapat mengecek namanya apakah sebagai penerima bantuan BLT BPUM UMKM atau tidak.

Berikut cara cek penerima bantuan BLT BPUM UMKM.

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

2. Pilih menu BPUM (cek data BPUM)

3. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah