4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang mempunyai KTP berbeda dengan domisili usaha dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bantuan BLT BPUM UMKM ini disalurkan melalui bank BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Baca Juga: BNPB Tambah Bantuan Logistik, Kemenko PMK Apresiasi Penanganan Gempa Sulbar
Para pelaku usaha, setelah melakukan proses pendaftaran dapat mengecek namanya apakah sebagai penerima bantuan BLT BPUM UMKM atau tidak.
Berikut cara cek penerima bantuan BLT BPUM UMKM.
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Pilih menu BPUM (cek data BPUM)
3. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
Artikel Rekomendasi