Cara dan Syarat Cairkan BLT BPUM Rp2,4 Juta,Login e-Form BRI untuk Cek Penerima Bantuan

- 30 Januari 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah /pixabay.com/EmAji/

4. Selanjutnya, tekan Proses Inquiry

5. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Keterangan yang akan muncul jika anda menerima bantuan BPUM:

Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ******. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.

Jika bukan penerima BPUM, akan muncul keterangan, nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Pergi Hilang dan Lupakan dari Remember of Today, Lagu Patah Hati Anak Indie

Setelah melakukan proses pengecekan di laman eform.bri.co.id/bpum dan dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT BPUM UMKM, maka segera datang ke bank penyalur terdekat.

Adapun dokumen yang harus dibawa untuk syarat pencairan adalah buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri seperti KTP.

Jangan lupa untuk menyertakan surat peryataan, SPTJM, atau kuasa penerima data BPUM.

 Apabila penerima bantuan BLT BPUM UMKM belum mempunyai rekening dari ketiga bank penyalur bantuan tersebut akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan bantuan. ***

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini