Satelit Telkom-3, Milik Indonesia yang Hilang Selama 8 Tahun Akan Jatuh ke Bumi

- 7 Februari 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi Satelit.
Ilustrasi Satelit. /Pixabay/WikiImages
 
PORTAL PASURUAN - Satelit Telkom-3 diperkirakan jatuh kembali ke Bumi pada tanggal 5 Februari 2021 antara pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB. 
 
Dikutip dari situs LAPAN, pihaknya telah melakukan koordinasi mengenai re-entry atau jatuhnya satelit kembali ke bumi.
 
Adapun beberapa pihak terkait, diantaranya PT Telkom Indonesia Tbk, Telkomsat, dan Roscosmos Rusia.
 
 
Tercatat, kejadian ini merupakan pertama kalinya sebuah benda antariksa berukuran besar milik Indonesia yang jatuh ke bumi.
 
Satelit Telkom-3 (COSPAR-ID 2012-044A, NORAD-ID 38744) merupakan satelit buatan ISS Reshetnev, Rusia, yang dipesan oleh pihak Telkom. 
 
Satelit tersebut diluncurkan pada tanggal 6 Agustus 2012 lalu dari Baikonur Cosmodrome, Kazakhstan. Tetapi karena masalah teknis, menyebabkannya gagal mencapai orbit.
 
Peneliti LAPAN, Rhorom Priyatikanto menyebut bahwa sejak 30 Januari 2021 kemarin, satelit tersebut telah mencapai ketinggian kurang dari 200 km dan diperkirakan akan segera re-entry ke bumi.
 
 
Namun, terdapat ketidakpastian dalam prediksi waktu jatuh, dikarenakan objek jatuh secara tak terkendali, sehingga orientasi satelit serta hambatan udara yang dialaminya dapat bervariasi.
 
"Karena besarnya hambatan atau pengereman, menentukan waktu jatuhnya satelit," ungkap Rhorom, dalam pernyataan resmi LAPAN.
 
 
Sementara, lokasi dari jatuhnya Satelit Telkom-3 juga belum dapat diprediksi dengan akurat. Para peneliti juga telah membuat lintasan untuk memprediksi lokasinya.
 
Yaitu, dengan menggunakan parameter orbit terbaru epoch pada tanggal 4 Februari 2021 kemarin, serta berdasarkan jendela waktu re-entry yang disebutkan sebelumnya.
 
Diketahui, satelit dengan bobot 1,845 ton tersebut tidak mengandung bahan radioaktif, dan diperkirakan sebagian besar massa satelit akan terbakar saat memasuki atmosfer, setidaknya menyisakan 10% hingga 40% saja dibandingkan massa awalnya.
 
Berdasarkan dari konvensi internasional, negara peluncur bertanggung jawab penuh atas dampak dan kerugian yang timbul akibat benda jatuh dari antariksa. 
 
Adapun negara peluncur diantaranya meliputi negara pemilik, negara yang meluncurkan, serta negara tempat peluncuran.
 
Sesuai amanat UU 21 tahun 2013, pihak Indonesia yaitu PT Telkom sebagai pemilik benda antariksa, telah memiliki asuransi untuk menutup kemungkinan kerugian yang terjadi terhadap pihak ketiga dari peristiwa re-entry ini.
 
 
 
Jatuhnya Satelit Telkom-3 yang memiliki orbit dengan inklinasi 49,9° diperkirakan memiliki risiko korban jiwa yang amat rendah, sekitar 1:140000. 
 
Resiko tersebut berdasarkan distribusi populasi manusia yang ada di muka Bumi tahun 2021, serta inklinasi orbit Satelit Telkom-3.***
 

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Lapan.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini