"NA ditahan di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. ER di rutan cabang KPK kavling C1. AS di tahanan KPK di Gedung Merah Putih," sambung Firli.
Baca Juga: Upaya Mengurangi Sampah Plastik, Pemkab Pasuruan Gandeng Project STOP untuk Bangun TPST3R
Untuk tetap menjaga keselamatan jiwa di masa pandemi, Firli memastikan setiap tahanan KPK perlu dipastikan tidak tertular Covid-19.
Kini ketiganya tengah menjalani isolasi mandiri di rutan KPK.***
Artikel Rekomendasi