"Yaitu kebanyakan aplikasi-aplikasi seperti permainan ataupun game dan juga sosmed seperti Facebook, TikTok, dan misalnya Instagram," kata Nadiem.
Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua, 110 Keluarga Besar DPRD Kabupaten Pasuruan Menerima Vaksin
Meskipun demikian, kuota internet Kemendikbud tersebut menurut Nadiem dapat mengakses platform streaming video Youtube setelah dirinya menerima masukan dan informasi dari berbagai pihak.
"Kami mendengarkan semua masukan dari masyarakat dan ini adalah modifikasi yang kita lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah," kata Nadiem.***
Artikel Rekomendasi