PORTAL PASURUAN - Dalam persidangan di Pengadilan (PN) Jakarta Timur, Habib Rizieq Shihab membacakan pembelaannya.
Dalam kesempatan itu Habib Rizieq menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD.
Habib Rizieq menyebut Mahfud MD bersalah karena dianggap mengizinkan massa menjemputnya saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, tahun lalu.
Geram terbawa dalam persidangan Habib Rizeiq, Mahfud MD menyampaikan bantahannya.
Dilansri dari PORTAL JEMBER dalam artikel berjudul Dituduh Terlibat Kerumunan Habib Rizieq, Mahfud MD Meradang: Alibinya Salah, Itu Diskresi Hukum, Mahfud MD membantah pernyataan Habib Rizieq.
Ia juga memberi penjelasan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @mahfudmd, Sabtu 27 Maret 2021.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu Habib Rizieq salah besar jika menyalahkan dirinya.
Artikel Rekomendasi