Habib Rizieq Tuding Menko Polhukam Penyebab Timbulnya Kerumunan Massa, Mahfud MD: Alibinya Salah!

- 27 Maret 2021, 13:40 WIB
Dituding Sebagai Penyebab Kerumunan di Bandara, Mahfud MD Bantah Alibi Rizieq Shihab.
Dituding Sebagai Penyebab Kerumunan di Bandara, Mahfud MD Bantah Alibi Rizieq Shihab. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Baca Juga: Info Daya Tampung 19 Prodi Saintek USN Kolaka di SBMPTN 2021 dan Jumlah Peminatnya Tahun Sebelumnya

Menuru Mahfud peristiwa kerumunan yang terjadi di Petamburan di luar agenda penjemputan Habib Rizieq dan bukan bagian dari diskresi. Hal ini karena diskresi pemerintah hanya mengatur penjemputannya saja.

Adapun diskresi hukum adalah kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi. Artinya, pemerintah bebas memutuskan soal kepulangan Habib Rizieq.

Ini rilis Menko Polhukam 9/10/20. Diskresi Pemerintah: 1. HRS boleh pulang dan boleh dijemput, 2. Petuhi protokol kesehatan,

3. Dikawal dan diantar oleh Polisi sampai ke kediaman. Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum,” ungkapnya, seperti dikutip dari cuitan twitter @mohmahfudmd.

Dalam cuitannya tersebut, Mahfud MD turut menyertakan unggahan video saat dia memberi klarifikasi soal kepulangan Habib Rizieq pada November 2020 silam.

“Dari video tersebut jelas, waktu itu pulangnya HRS memang diizinkan dan dikawal secara resmi sebagai diskresi pemerintah via Polhukam sampai ke Petamburan,

Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besonya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah,” tuturnya.

Oleh karena itu, Mahfud MD menuturkan alibi yang dipakai Habib Rizieq dalam persidangan salah karena mengaitkan diskresi itu dengan kerumunan massa.

“Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput,

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini