Habib Rizieq Tuding Menko Polhukam Penyebab Timbulnya Kerumunan Massa, Mahfud MD: Alibinya Salah!

- 27 Maret 2021, 13:40 WIB
Dituding Sebagai Penyebab Kerumunan di Bandara, Mahfud MD Bantah Alibi Rizieq Shihab.
Dituding Sebagai Penyebab Kerumunan di Bandara, Mahfud MD Bantah Alibi Rizieq Shihab. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Baca Juga: Pemerintah Kembali Tiadakan Mudik Lebaran Idul Fitri Seperti Tahun Lalu, Ini Tanggapan dr. Tirta

Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana. Maka dakwaan pidananya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, persidangan offline Habib Rizieq terkait dugaan kasus kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan digelar pada, Jumat 26 Maret 2021, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Persidangan ini dilaksanakan setelah pihak pengadilan mengabulkan permohnan Habib Rizieq agar persidangan online diganti dan dilakukan secara offline atau tatap muka. (Bagus Satria Perdana P/ Portal Jember)***

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah