Cegah Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Menhub Budi Karya Sumadi Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

- 5 April 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi mudik lebaran. Kemenhub akan melakukan pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri 2021 yang diatur melalui Permenhub.
Ilustrasi mudik lebaran. Kemenhub akan melakukan pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri 2021 yang diatur melalui Permenhub. /Antara Foto/Asep Fathulrahman

Baca Juga: Beri Kemudahan Masyarakat, Korlantas Polri Launching Aplikasi Perpanjangan SIM Lewat Smartphone di Tanggal Ini

"Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19," lanjutnya.

Informasi larangan mudik Lebaran (Hari Raya Idul Fitri) tahun 2021 ini sebelumnya juga dikeluarkan  langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Pengemudi Viral Tunjukan Pistol di Duren Sawit, Polisi Pastikan Bukan Anggota Perbakin

Arahan ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, Pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Menko PMK meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik selama libur lebaran di masa pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x