Tenaga Kesehatan di Kabupaten Pasuruan Gagal Divaksinasi, Faktor Kesehatan Jadi Alasan Utamanya

- 8 Februari 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi penyuntikan vaksin Sinovac.
Ilustrasi penyuntikan vaksin Sinovac. /Unsplash/Steven Cornfield

PORTAL PASURUAN - Vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Pasuruan yang sudah dilakukan pada 28 Januari 2021 ditujukan pada 10 pejabat publik dan tenaga kesehatan (nakes).

Dari ribuan nakes yang menerima vaksin pada tahap pertama, ada 439 nakes di Kabupaten Pasuruan yang gagal divaksinasi.

Agus Eko Iswahyudi, Kabid P2P (Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit) Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menjelaskan, kalau ratusan nakes tersebut batas divaksinasi bukan karena menolak atau tidak mau.

Baca Juga: 5 Koloni yang Berkembang di Australia, Salah Satunya Tasmania

Melainkan disebabkan banyak hal, mulai dari ibu hamil dan menyusui, penderita penyakit jantung, kelainan darah, ginjal, rematik autoimun, hipertiroid, kanker, hipertensi, gula darah serta defisiensi imun. Serta pernah terpapar Covid-19.

"Ada belasan kriteria seseorang tidak bisa atau gagal divaksin. Dan ini juga terjadi pada ratusan tenaga kesehatan di Kabupaten Pasuruan," ujar Agus, Minggu, 7 Februari 2021, seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman resmi Pemkab Pasuruan.

Agus menambahkan, kalau yang tidak bisa divaksin termasuk orang yang memiliki gejala ISPA tujuh hari terakhir sebelum divaksinasi.

Baca Juga: Lirik Lagu Selfish Stephanie Poetri

Selanjutnya, ada penderita diabetes militus, HIV, penderita penyakit paru, epilepsi dan saraf.

"Meskipun tenaga kesehatan, mereka juga sama dengan kita. Rentan atau beresiko terkena penyakit tertentu apabila kesehatan juga tidak diperhatikan," ujar Agus.

Selain itu, calon penerima vaksin pun tidak boleh melakukan imuniasi dalam sebulan terakhir atau sebulan ke depan. Lalu, calon penerima juga tidak diperbolehkan pindah wilayah dalam kurun waktu dekat.

Selain batal, ada juga 152 nakes yang ditunda, dengan alasan kesehatan, seperti kurang sehat, hipertensi, dan stres. Sehingga harus ditunda sampai mereka benar-benar siap dan sehat.

Perlu diketahui kalau ada dua tahap pemberian vaksin. Dosis pertama sudah dilakukan pada 28 Januari 2021. Tercatat ada 10 pejabat publik dan 3.630 nakes yang menerima vaksin tersebut.

Baca Juga: Kisah Inspiratif, Daniel Arnold Sehari Bisa Dapatkan 15.000 Dolar Hanya Menggunakan Instagram

Selanjutnya, tahap kedua rencananya akan dilakukan pada 11 Februari 2021. Hingga saat ini sudah ada 3.181 nakes yang sudah divaksinasi. Dinas Kesehatan menargetkan vaksinasi bisa selesai dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita menargetkan secepatnya bisa selesai untuk vaksinasi tahap awal ini, lalu menunggu tahap berikutnya,"  ungkap Agus.

Kabid P2P Dinas Kesehatan tersebut menjelaskan, kalau tidak ada laporan reaksi yang aneh akibat penyuntikan vaksin Sinovac. Termasuk dirinya yang menjadi salah satu nakes yang menerima vaksin tahap pertama.

Baca Juga: Profil Nigeria! Negara di Benua Afrika Barat yang Kaya  Minyak dan Gas Bumi Melimpah

"Tidak ada reaksi yang aneh-aneh. Palingan ya ngantuk aja pas waktu disuntik. Vaksin ini kan aman karena sudah melalui uji klinis dari BPOM dan dinyatakan halal oleh MUI, itu membuat kami merasa yakin," pungkas Agus.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pasuruankab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x