4 Aplikasi Ini Tidak Dapat Digunakan dalam Kuota Belajar Kemendikbud, Nadiem Makarim Ungkap Alasannya

2 Maret 2021, 07:45 WIB
Mendikub Nadim Makarim dalam sebuah kesempatan /Instagram/@nadiemmakarim

PORTAL PASURUAN - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) kembali menyalurkan bantuan kepada para pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik.

Bantuan yang diberikan tersebut berupa kuota internet gratis dalam menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim bahwa bantuan kuota internet pada 2021 ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Berkunjung ke TPST3R Desa Kedawang, Wakil Bupati Pasuruan Berharap Dikelola dengan Baik dan Transparan

Perbedaan yang dimaksud tersebut terletak dalam mengakses atau menggunakan data internet yang lebih luas pada 2021 dibanding tahun sebelumnya.

"Kuota ini merupakan kuota umum, jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir," kata Nadiem seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari kanal Yotube Kemendikbud RI, Senin 1 Maret 2021.

Akan tetapi, kuota belajar dari Kemendikbud itu tidak dapat digunakan dalam mengakses aplikasi yang tidak ada hubungannya dalam menunjang pemahaman materi pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Dua Drama Korea Terbaru, Vincenzo dan Times Berhasil Mencapai Tingkat Penayangan Tertinggi Sepanjang Masa

Berdasarkan keterangan dari Nadiem terdapat empat aplikasi yang tidak dapat diakses menggunakan kuota belajar yakni game, Facebook, TikTok, dan Instagram.

"Yaitu kebanyakan aplikasi-aplikasi seperti permainan ataupun game dan juga sosmed seperti Facebook, TikTok, dan misalnya Instagram," kata Nadiem.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua, 110 Keluarga Besar DPRD Kabupaten Pasuruan Menerima Vaksin

Meskipun demikian, kuota internet Kemendikbud tersebut menurut Nadiem dapat mengakses platform streaming video Youtube setelah dirinya menerima masukan dan informasi dari berbagai pihak.

"Kami mendengarkan semua masukan dari masyarakat dan ini adalah modifikasi yang kita lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah," kata Nadiem.***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kemendikbud RI

Tags

Terkini

Terpopuler