Pemerintah Tak Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, Kecuali Golongan Berikut Ini

- 9 April 2021, 06:00 WIB
 Ilustrasi mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran 2021. /Pixabay/Maxx Girr/

Kemudian bagi kendaraan yang mengangkut ibu hamil, warga atau ppelajar Indonesia dari luar negeri, dan repatriasi pekerja migran juga diperbolehkan beroperasi selama larangan mudik lebaran 2021.*** (Meilia Haryanti)

 

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah