Ditawarkan Mucikari Lewat Aplikasi MiChat, Siswi Kelas 5 SD di Jakarta Utara Nyaris jadi PSK

- 8 April 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Pixabay.com/Gerd Altmann/

 

PORTAL PASURUAN - Siswi kelas 5 SD yang masih berusia 12 tahun, nyaris dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Remaja putri berinisial AC hampir diperdagangkan oleh mucikari berinisial DF (27) untuk ditawarkan ke pria hidung belang.

Oleh mucikari, AC ditawarkan melalui aplikasi MiChat untuk memastikan lokasi transaksi di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga: Makna 3 Peribahasa Indonesia yang Menggunakan Kata Janji, Salah Satunya Janji Sampai Sukatan Penuh

Baca Juga: 2 Ayat Al-Quran Tentang Perintah Memberikan Mas Kawin atau Mahar Kepada Istri, Salah Satunya di Surat An-Nisa

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap atas adanya informasi praktek prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur.

Anggota yang tiba di lokasi transaksi kejadian langsung mengamankan pelaku DF dan korban AC.

"Anggota Polsek Kelapa Gading mendapat informasi dan saksi yang memberitahukan adanya prostitusi online melalui aplikasi Michat,” ungkap Guruh dalam siaran persnya, yang dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita Polda Metro Jaya, Rabu 7 April 2021.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x