Ditawarkan Mucikari Lewat Aplikasi MiChat, Siswi Kelas 5 SD di Jakarta Utara Nyaris jadi PSK

- 8 April 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Pixabay.com/Gerd Altmann/

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD, Halaman 122 Tema 7: Kepemimpinan, Subtema 3: Ayo Memimpin

Baca Juga: Juventus Vs Napoli, Comeback Paulo Dybala di Stadion Allianz Sukses Pecundangi Il Partenopei

Penyidik mendapati akun Michat dengan profil Tasya, dan foto-foto korban yang dipromosikan semenarik mungkin oleh pelaku untuk menarik pelanggan.

"Akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan oleh pelaku. Jadi korban tidak mengoperasikan akun media sosial itu," tuturnya.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung menuju ke lokasi pada Kamis 11 Maret 2021.

Sekitar Kamis malam pukul 21.15 WIB, polisi langsung menangkap DF serta menggagalkan praktik prostitusi yang melibatkan AC.

AC diselamatkan sebelum dirinya melayani tiga orang pria hidung belang yang sudah memesannya, lewat mucikari DF.

"Anggota menggagalkan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini," sambungnya.

Baca Juga: Bayern Munchen Vs PSG, Sepasang Gol Kylian Mbappe Permalukan The Bavarian di Allianz Stadium

Baca Juga: PN Cibadak Sukabumi Jatuhkan Vonis Mati kepada 4 WNA dan 9 WNI Usai Selundupkan 359 Kilogram Sabu

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah